Rabu, 29 Oktober 2014

Tentang DUA KATA



TENTANG WAKTU DAN KITA

Lima huruf yang dirangkai menjadi satu kata, yaa WAKTU. Sederhana, tapi sangat bermakna. Tak pernah jauh, selalu ada bahkan akan selalu ada hingga aku sendiri yang meninggalkan. Hidup ini tentang waktu, tentang waktu yang terus bergulir, tentang waktu yang membawa ku ke sini, tentang waktu yang mempertemukan ku dengan kalian, tentang waktu yang mempertemukan aku dan kamu, dan tentang waktu yang akan mengubah Aku dan Kamu menjadi Kita, tapi kapan? WAKTU yang akan menjawab. Aku selalu menunggu, menunggu kedatangan waktu itu, menunggu jawaban dari sang waktu, dan menunggu Sang pemilik waktu untuk membawa waktu itu kepada ku. Terkadang aku sendiri bertanya dalam hati “apa itu Waktu?”, “Siapa Dia?”, “Mengapa harus Dia yang menjawab?”, “Kenapa bukan aku sendiri yang menjawab?”. Tapiii yaaah sudahlah, itu semua tetap akan menjadi pertanyaan hingga waktunya tiba.
KITA….
Kata yang unik, merupakan simbol persatuan yang menyatukan antara dua anak manusia. Kata yang selalu menjadi dambaan, kata pengganti Aku dan Kamu. Mungkin harapanku saat ini menjadikan Aku dan Kamu menjadi Kita, entah itu akan terwujud atau tidak?. Tapi biarlah waktu yang menjawab. Yaaaah Kamu, kamu yang membuat Aku berharap ada KITA, yang membuat Aku ingin bercerita tentang Kita, tentang ada apa diantara Kita, dan apa yang akan terjadi diantara Kita. Tapi lagi-lagi tentang waktu, tentang waktu yang belum menunjukkan keberadaannya untuk moment itu, tentang waktu itu yang begitu enggan menampakkan dirinya, tentang waktu itu yang sampai saat ini masih membuatku menunggu kedatangannya.
Waktu, siapapun dia dan apapun bentuknya, dia harus bertanggungjawab karena telah mempertemukan aku dan kamu, dan menjadikan aku berharap ada Kita.  Dia harus segera menjawab apakah Aku dan Kamu akan menjadi Kita, atau selamanya akan tetap menjadi Aku dan Kamu. Yaaaah sekali lagi waktu yang akan menentukan. Sekeras apapun aku memaksa, sesering apapu aku bertanya, dan sekuat apapun aku mencari waktu itu, pada akhirnya aku akan lelah dan memilih untuk tetap menunggu, menunggu, daan menunggu hingga waktu mempersilahkan waktu untuk menjawab, karena DIATAS WAKTU MASIH ADA WAKTU.

Rabu, 18 Desember 2013



Implementasi Three Policy (Rejuvenasi Koperasi Pertanian, Optimalisasi One Village One Product, dan Pembentukan Warung Internet Pertanian), Solusi Mewujudkan Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Mandiri
Oleh Sri Wahyuni. S
Kalau anda mengimpor gelas (sambil mengangkat gelas), mengimpor meja (sambil menggebrak meja), dan mengimpor mic (sambil menunjuk mikrofon) maka Anda membayar jam kerja orang sana. Bayarlah jam kerja rakyat agar semua bisa mandiri!
(Bachruddin Jusuf Habibie, berbicara tentang Indonesia, Kompas, 1998)

            Pantaslah kiranya kutipan dari Bachruddin Jusuf Habibie di atas jadikan sebagai pedoman dalam memberikan sebuah sudut pandang dan penyamaan pemaknaan mengenai keadaan bangsa Indonesia yang mandiri. Beliau menegaskan kepada seluruh bangsa Indonesia pada umumnya dan pemerintah pada khususnya bahwa suatu bangsa yang mandiri adalah bangsa yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa harus mengimpor dari luar. Beliau menegaskan bahwa lebih baik membayar jam kerja rakyat sendiri dengan tidak melakukan impor barang agar Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.
            Letak geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan sumber daya alam dengan segala flora, fauna dan potensi hidrografis dan deposit sumber alamnya yang melimpah. Sumber daya alam Indonesia berasal dari pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, peternakan, perkebunan serta pertambangan dan energi. Sebagai Negara agraris, pertanian menjadi mata pencaharian terpenting bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Luas lahan pertanian lebih kurang 82, 71 % dari seluruh luas lahan.[1] Lahan tersebut sebagian besar digunakan untuk areal persawahan. Produksi pertanian lainnya adalah jagung, ubi jalar, kacang tanah dan kedelai. Produksi holtikultura jenis sayur mayur meliputi bawang merah besar, bawang daun, kentang, kubis dan wortel. Sedangkan produksi holtikultura jenis buah-buahan meliputi mangga, durian, jeruk, pisang, pepaya dan salak. Negeri yang diberikan sumber daya alam melimpah, seharusnya dapat memenuhi kebutuhan akan pangan bagi bangsanya sendiri. Jumlah penduduk Indonesia mencapai 246,9 juta jiwa, 68,25% diantaranya memiliki mata pencaharian mengarah ke sector bercocok tanam seperti pertanian dan perkebunan.[2]
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki. Menurut UU RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan menyebutkan bahwa pangan merupakan hak asasi bagi setiap individu di Indonesia. Oleh karena itu terpenuhinya kebutuhan pangan di dalam suatu negara merupakan hal yang mutlak harus dipenuhi. Selain itu pangan juga memegang kebijakan penting dan strategis di Indonesia berdasar pada pengaruh yang dimilikinya secara sosial, ekonomi, dan politik.[3] Ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana setiap individu dan rumahtangga memiliki akses secara fisik, ekonomi, dan ketersediaan pangan yang cukup, aman, serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan seleranya bagi kehidupan yang aktif dan sehat. Selain itu aspek pemenuhan kebutuhan pangan penduduk secara merata dengan harga yang terjangakau oleh masyarakat juga tidak boleh dilupakan.
Bagi Indonesia, ketahanan pangan masih sebatas konsep. Pada prakteknya, permasalahan ketahanan pangan di Indonesia masih terus terjadi, masalah ini mencakup beberapa aspek yaitu aspek pertama ialah aspek produksi dan ketersediaan pangan. Ketahanan pangan menghendaki ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk dan setiap rumah tangga. Ketersediaan bahan pangan bagi penduduk akan semakin terbatas akibat kesenjangan yang terjadi antara produksi dan permintaan. Selama ini, permasalahan ini dapat diatasi dengan impor bahan pangan tersebut. Namun pada dasarnya, hal ini tidak akan membuat bangsa ini berkembang. Sebaliknya akan mengancam stabilitas ketahanan pangan di Indonesia dan juga mengancam produk dalam negeri.
Aspek selanjutnya ialah aspek distribusi. Permasalahan di dalam permbangunan ketahanan pangan adalah distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke konsumen di suatu wilayah. Distribusi adalah suatu proses pengangkutan bahan pangan dari suatu tempat ke tempat lain. Aspek lain yang tak kalah penting ialah aspek teknologi. Permasalahan dari aspek teknologi kurangnya pengetahuan para petani tentang penggunaan teknologi seperti internet. Oleh sebab itu, tindakan awal yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pelatihan penggunaan internet kepada para petani di daerah pedesaan. Disinilah peran akademisi untuk mengubah Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.
Indonesia saat ini berada pada fase krisis pangan stadium empat atau sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan karena, Indonesia sudah terlalu banyak mengimpor berbagai produk pangan.[4] Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka sangat perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan bangsa ini menuju Indonesia yang mandiri pangan. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan menerapkan sistem three policy yaitu rejuvensi koperasi pertanian, optimalisasi one village one product, dan pembentukan warung internet pertanian (WIP).
Three policy ini memiliki peranan yang sangat penting dalam menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara yang mandiri pangan. Hal ini dapat mengurangi bahkan menghentikan kegiatan impor bahan pangan dari Negara lain, selain itu jika hal ini diterapkan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah maka Indonesia 10 tahun hingga 20 tahun kedepan mampu menjadi Negara pengekspor berbagai produk pangan terbesar di ASEAN bahkan dunia. Three policy adalah salah satu solusi yang ditawarkan dimana didalamnya terdapat tiga kebijakan yang saling berkaitan dan berkesinambungan.
Optimalisasi one village one product, kebijakan ini telah dimulai pada tahu 2007 dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2007,[5] namun kebijakan ini belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini terbukti dengan tidak adanya tindakan nyata dari pemerintah yang menunjukkan adanya tanda-tanda kebijakan tersebut telah dilaksanakan. Sebagai negeri dengan kekayaan alam yang melimpah, tiap daerah di Indonesia tentu karakteristik bahan pangan lokal yang sangat berbeda dengan daerah lainnya. Oleh sebab itu kebijakan one village one product ini harus segera dioptimalkan.
Kebijakan ini merupakan suatu program yang mengangkat produk-produk local yang telah diproduksi secara turun-temurun oleh masyarakat setempat. Misalnya produk sayur-sayuran yang menjadi unggulan dari Bali, terutama daerah Badung dan Bangli.[6] Kebijakan ini bertujuan untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kekayaan alam yang terkandung dari masing-masing daerah dengan cara menggali dan mempromosikan sumber daya yang bersifat unik dan khas daerah sehingga masing-masing daerah memiliki daya saing yang tinggi dan siap menghadapi persaingan global. Dalam hal ini pemerintah memiliki peran dalam menentukan dan memberikan bibit-bibit unggul yang dapat ditanam agar setiap daerah dapat menghasilkan produk dengan kualitas yang baik dan mampu bersaing secara global.
Rejuvensi koperasi pertanian. Koperasi merupakan suatu badan yang memiliki peranan yang sangat penting karena, koperasi telah dikenal sebagai badan ekonomi yang paling dekat dengan masyarakat pedesaan. Oleh sebab itu setiap bentuk pengembangan produk local dikelola oleh koperasi. Namun dalam solusi ini, koperasi yang dimaksud bukanlah koperasi unit desa pada umumnya melainkan suatu koperasi pertanian yang dibentuk oleh pemerintah pusat. Koperasi ini kemudian disebut sebagai koperasi pertanian pusat (KPP) yang memiliki cabang-cabang di setiap desa atau village yang dimaksudkan dalam kebijakan one village one product tersebut diatas. Cabang dari koperasi tersebut dinamakan koperasi pertanian daerah (KPD) yang bertugas sebagai pengumpul sekaligus penyalur produk-produk local tersebut ke koperasi pertanian pusat (KPP). Produk-produk yang diperoleh tersebut kemudian didistribusikan kepada agen-agen penjualan resmi seperti supermarket, minimarket, pasar swalayan atau pasar tradisional, dan sebagainya untuk kemudian dipasarkan di dalam negeri.
Pembentukan warung internet pertanian (WIP). Saat ini, hal yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat global adalah teknologi. Warung internet pertanian (WIP) memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju Indonesia yang mandiri, yaitu Indonesia yang bebas dari kegiatan impor berbagai produk pangan. Melalui WIP ini, para petani di desa dapat memperoleh informasi harga pangan dunia dengan mudah dan cepat sehingga persaingan antara para petani dengan pengusaha-pengusaha asing di luar dapat seimbang. Warung internet ini dikelola oleh koperasi pertanian daerah (KPD) yang telah bekerjasama dengan kementrian informasi dan komunikasi. Pemerintah wajib menyiapkan akses internet yang baik kepada para petani karena selain untuk melihat harga pasaran global, melalui WIP ini petani juga dapat memperoleh informasi mengenai bibit-bibit unggul, tanaman yang cocok untuk ditanam, dan cara merawat tanaman dengan baik. Sehingga hasil-hasil pertanian yang diperoleh memiliki kualitas yang baik.
Satu hal yang perlu ditekankan bahwa three policy tidak hanya menitikberatkan pada kuantitas produk melainkan keseimbangan antara kualitas dan kuantitas produk-produk tersebut. Kebijakan three policy ini dapat terlaksana secara maksimal jika memperoleh dukungan yang besar dari pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan tersebut. Selain itu, pihak yang paling berpengaruh adalah para petani itu sendiri karena merekalah yang menjadi actor utama dalam kebijakan ini. Pemerintah dalam hal ini hanya menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat menunjang kualitas kerja dan hasil yang diperoleh, sementara petani-petani tersebutlah yang menentukan kualitas dan kuantitas dari hasil yang mereka kerjakan.

"Semoga Bermanfaat bagi Kita Semua" Amiiiin.


       [1]Portal Nasional Republik Indonesia, 2010, Sumber Daya Alam, diakses dari http://www.indonesia.go.id/en/potential/natural-resources, pada tanggal 12 Desember 2013 15.45 WITA.
       [2]Sugandi, 2013, Sensus Pertanian Tahap II Dimulai, diakses dari http://rri.co.id/index.php/berita/71146/November-2013-Sensus-Pertanian-Tahap-Ke-II-Dimulai#.UrF7sieS7FA, pada tanggal 15 Desember 2013 pukul 20.00 WITA.
       [3] Administrator Kementrian Pertanian RI Badan Ketahanan Pangan, 2013, Workshop Database Ketahanan Pangan Tahun 2013, diakses dari http://bkp.deptan.go.id/berita-202-workshop-database-ketahanan-pangan-tahun-2013.html, pada tanggal 15 Desember 2013 pukul 20.10 WITA.
       [4]Ismail, 2013, Republika, diakses dari http://www.republika.co.id/berita/koran/news-update/13/09/25/mtnije-indonesia-masuk-krisis-pangan, pada tanggal 12 Desember 2013, pukul 17.37 WITA.
       [5]Administrator Kementrian Koperasi, 2011, Program OVOP Pacu Produktivitas, diakses dari http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=759:program-ovop-pacu-produktivitas&catid=50:bind-berita&Itemid=97 pada tanggal 12 Desember 2013, pukul 17.37 WITA.
       [6] Op. Cit, Ismail.