Implementasi Three Policy (Rejuvenasi Koperasi Pertanian, Optimalisasi One Village One Product, dan Pembentukan
Warung Internet Pertanian), Solusi Mewujudkan Ketahanan Pangan Menuju Indonesia
Mandiri
Oleh Sri Wahyuni. S
“Kalau anda mengimpor gelas (sambil
mengangkat gelas), mengimpor meja (sambil menggebrak meja), dan mengimpor mic
(sambil menunjuk mikrofon) maka Anda membayar jam kerja orang sana. Bayarlah
jam kerja rakyat agar semua bisa mandiri!”
(Bachruddin Jusuf Habibie, berbicara
tentang Indonesia, Kompas, 1998)
Pantaslah kiranya kutipan dari
Bachruddin Jusuf Habibie di atas jadikan sebagai pedoman dalam memberikan
sebuah sudut pandang dan penyamaan pemaknaan mengenai keadaan bangsa Indonesia
yang mandiri. Beliau menegaskan kepada seluruh bangsa Indonesia pada umumnya
dan pemerintah pada khususnya bahwa suatu bangsa yang mandiri adalah bangsa
yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa harus mengimpor dari luar.
Beliau menegaskan bahwa lebih baik membayar jam kerja rakyat sendiri dengan
tidak melakukan impor barang agar Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.
Letak
geografis yang strategis menunjukkan betapa kaya Indonesia akan sumber daya
alam dengan segala flora, fauna dan potensi hidrografis dan deposit sumber
alamnya yang melimpah. Sumber daya alam Indonesia berasal dari pertanian,
kehutanan, kelautan dan perikanan, peternakan, perkebunan serta pertambangan
dan energi. Sebagai Negara agraris, pertanian menjadi mata pencaharian
terpenting bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Luas lahan pertanian lebih
kurang 82, 71 % dari seluruh luas lahan.[1]
Lahan tersebut sebagian besar digunakan untuk areal persawahan. Produksi
pertanian lainnya adalah jagung, ubi jalar, kacang tanah dan kedelai. Produksi
holtikultura jenis sayur mayur meliputi bawang merah besar, bawang daun,
kentang, kubis dan wortel. Sedangkan produksi holtikultura jenis buah-buahan
meliputi mangga, durian, jeruk, pisang, pepaya dan salak. Negeri yang diberikan
sumber daya alam melimpah, seharusnya dapat memenuhi kebutuhan akan pangan bagi
bangsanya sendiri. Jumlah penduduk Indonesia mencapai 246,9 juta jiwa, 68,25%
diantaranya memiliki mata pencaharian mengarah ke sector bercocok tanam seperti
pertanian dan perkebunan.[2]
Pangan
merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki. Menurut UU RI nomor 7
tahun 1996 tentang pangan menyebutkan bahwa pangan merupakan hak asasi bagi
setiap individu di Indonesia. Oleh karena itu terpenuhinya kebutuhan pangan di
dalam suatu negara merupakan hal yang mutlak harus dipenuhi. Selain itu pangan
juga memegang kebijakan penting dan strategis di Indonesia berdasar pada
pengaruh yang dimilikinya secara sosial, ekonomi, dan politik.[3]
Ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana setiap individu dan rumahtangga
memiliki akses secara fisik, ekonomi, dan ketersediaan pangan yang cukup, aman,
serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan seleranya bagi kehidupan
yang aktif dan sehat. Selain itu aspek pemenuhan kebutuhan pangan penduduk
secara merata dengan harga yang terjangakau oleh masyarakat juga tidak boleh
dilupakan.
Bagi Indonesia,
ketahanan pangan masih sebatas konsep. Pada prakteknya, permasalahan ketahanan pangan
di Indonesia masih terus terjadi, masalah ini mencakup beberapa aspek
yaitu aspek pertama ialah aspek produksi dan ketersediaan pangan. Ketahanan
pangan menghendaki ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk dan
setiap rumah tangga. Ketersediaan bahan pangan bagi penduduk akan semakin
terbatas akibat kesenjangan yang terjadi antara produksi dan permintaan. Selama
ini, permasalahan ini dapat diatasi dengan impor bahan pangan tersebut. Namun
pada dasarnya, hal ini tidak akan membuat bangsa ini berkembang. Sebaliknya
akan mengancam stabilitas ketahanan pangan di Indonesia dan juga mengancam
produk dalam negeri.
Aspek
selanjutnya ialah aspek distribusi. Permasalahan di dalam permbangunan
ketahanan pangan adalah distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke
konsumen di suatu wilayah. Distribusi adalah suatu proses pengangkutan bahan
pangan dari suatu tempat ke tempat lain. Aspek lain yang tak kalah penting ialah
aspek teknologi. Permasalahan dari aspek teknologi kurangnya pengetahuan para
petani tentang penggunaan teknologi seperti internet. Oleh sebab itu, tindakan
awal yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan pelatihan
penggunaan internet kepada para petani di daerah pedesaan. Disinilah peran
akademisi untuk mengubah Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri.
Indonesia saat ini berada pada fase krisis pangan stadium
empat atau sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan karena, Indonesia
sudah terlalu banyak mengimpor berbagai produk pangan.[4]
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka sangat perlu adanya tindakan
nyata dari pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan bangsa ini menuju
Indonesia yang mandiri pangan. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah dengan
menerapkan sistem three policy yaitu rejuvensi
koperasi pertanian, optimalisasi one
village one product, dan pembentukan warung internet pertanian (WIP).
Three policy ini memiliki peranan yang sangat
penting dalam menjadikan Negara Indonesia sebagai Negara yang mandiri pangan.
Hal ini dapat mengurangi bahkan menghentikan kegiatan impor bahan pangan dari
Negara lain, selain itu jika hal ini diterapkan dengan sungguh-sungguh oleh
pemerintah maka Indonesia 10 tahun hingga 20 tahun kedepan mampu menjadi Negara
pengekspor berbagai produk pangan terbesar di ASEAN bahkan dunia. Three policy adalah salah satu solusi
yang ditawarkan dimana didalamnya terdapat tiga kebijakan yang saling berkaitan
dan berkesinambungan.
Optimalisasi one
village one product, kebijakan ini telah dimulai pada tahu 2007 dengan
dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2007,[5]
namun kebijakan ini belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini terbukti dengan
tidak adanya tindakan nyata dari pemerintah yang menunjukkan adanya tanda-tanda
kebijakan tersebut telah dilaksanakan. Sebagai negeri dengan kekayaan alam yang
melimpah, tiap daerah di Indonesia tentu karakteristik bahan pangan lokal yang
sangat berbeda dengan daerah lainnya. Oleh sebab itu kebijakan one village one product ini harus segera
dioptimalkan.
Kebijakan ini merupakan suatu program yang mengangkat
produk-produk local yang telah diproduksi secara turun-temurun oleh masyarakat
setempat. Misalnya produk sayur-sayuran yang menjadi unggulan dari Bali,
terutama daerah Badung dan Bangli.[6]
Kebijakan ini bertujuan untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kekayaan alam yang
terkandung dari masing-masing daerah dengan cara menggali dan mempromosikan sumber
daya yang bersifat unik dan khas daerah sehingga masing-masing daerah memiliki
daya saing yang tinggi dan siap menghadapi persaingan global. Dalam hal ini
pemerintah memiliki peran dalam menentukan dan memberikan bibit-bibit unggul
yang dapat ditanam agar setiap daerah dapat menghasilkan produk dengan kualitas
yang baik dan mampu bersaing secara global.
Rejuvensi koperasi pertanian. Koperasi merupakan suatu badan
yang memiliki peranan yang sangat penting karena, koperasi telah dikenal
sebagai badan ekonomi yang paling dekat dengan masyarakat pedesaan. Oleh sebab
itu setiap bentuk pengembangan produk local dikelola oleh koperasi. Namun dalam
solusi ini, koperasi yang dimaksud bukanlah koperasi unit desa pada umumnya
melainkan suatu koperasi pertanian yang dibentuk oleh pemerintah pusat.
Koperasi ini kemudian disebut sebagai koperasi pertanian pusat (KPP) yang
memiliki cabang-cabang di setiap desa atau village
yang dimaksudkan dalam kebijakan one
village one product tersebut diatas. Cabang dari koperasi tersebut
dinamakan koperasi pertanian daerah (KPD) yang bertugas sebagai pengumpul
sekaligus penyalur produk-produk local tersebut ke koperasi pertanian pusat
(KPP). Produk-produk yang diperoleh tersebut kemudian didistribusikan kepada
agen-agen penjualan resmi seperti supermarket, minimarket, pasar swalayan atau
pasar tradisional, dan sebagainya untuk kemudian dipasarkan di dalam negeri.
Pembentukan warung internet pertanian (WIP). Saat ini, hal
yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat global adalah teknologi.
Warung internet pertanian (WIP) memiliki peran yang sangat penting dalam
mewujudkan ketahanan pangan menuju Indonesia yang mandiri, yaitu Indonesia yang
bebas dari kegiatan impor berbagai produk pangan. Melalui WIP ini, para petani
di desa dapat memperoleh informasi harga pangan dunia dengan mudah dan cepat
sehingga persaingan antara para petani dengan pengusaha-pengusaha asing di luar
dapat seimbang. Warung internet ini dikelola oleh koperasi pertanian daerah
(KPD) yang telah bekerjasama dengan kementrian informasi dan komunikasi.
Pemerintah wajib menyiapkan akses internet yang baik kepada para petani karena
selain untuk melihat harga pasaran global, melalui WIP ini petani juga dapat
memperoleh informasi mengenai bibit-bibit unggul, tanaman yang cocok untuk
ditanam, dan cara merawat tanaman dengan baik. Sehingga hasil-hasil pertanian
yang diperoleh memiliki kualitas yang baik.
Satu hal yang perlu ditekankan bahwa three policy tidak hanya menitikberatkan pada kuantitas produk
melainkan keseimbangan antara kualitas dan kuantitas produk-produk tersebut.
Kebijakan three policy ini dapat
terlaksana secara maksimal jika memperoleh dukungan yang besar dari pemerintah,
baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan
tersebut. Selain itu, pihak yang paling berpengaruh adalah para petani itu
sendiri karena merekalah yang menjadi actor utama dalam kebijakan ini.
Pemerintah dalam hal ini hanya menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat
menunjang kualitas kerja dan hasil yang diperoleh, sementara petani-petani
tersebutlah yang menentukan kualitas dan kuantitas dari hasil yang mereka
kerjakan.
"Semoga Bermanfaat bagi Kita Semua" Amiiiin.
[1]Portal
Nasional Republik Indonesia, 2010, Sumber
Daya Alam, diakses dari http://www.indonesia.go.id/en/potential/natural-resources, pada tanggal
12 Desember 2013 15.45 WITA.
[2]Sugandi,
2013, Sensus Pertanian Tahap II Dimulai,
diakses dari http://rri.co.id/index.php/berita/71146/November-2013-Sensus-Pertanian-Tahap-Ke-II-Dimulai#.UrF7sieS7FA,
pada tanggal 15 Desember 2013 pukul 20.00 WITA.
[3]
Administrator Kementrian Pertanian RI Badan Ketahanan Pangan, 2013, Workshop Database Ketahanan Pangan Tahun
2013, diakses dari http://bkp.deptan.go.id/berita-202-workshop-database-ketahanan-pangan-tahun-2013.html,
pada tanggal 15 Desember 2013 pukul 20.10 WITA.
[4]Ismail,
2013, Republika, diakses dari http://www.republika.co.id/berita/koran/news-update/13/09/25/mtnije-indonesia-masuk-krisis-pangan, pada tanggal
12 Desember 2013, pukul 17.37 WITA.
[5]Administrator
Kementrian Koperasi, 2011, Program OVOP
Pacu Produktivitas, diakses dari http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=759:program-ovop-pacu-produktivitas&catid=50:bind-berita&Itemid=97 pada tanggal 12 Desember 2013, pukul 17.37 WITA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar